Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan anggaran sebesar Rp 136 triliun untuk tahun 2025, tetapi hasil saat ini baru mendapatkan Rp 75,63 triliun. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam rapat bersama di DPR RI. Dengan demikian, masih ada kekurangan anggaran sebesar Rp 61,31 triliun yang belum terealisasikan. Dalam rapat tersebut, Lasarus menyatakan bahwa Komisi V DPR RI akan memperjuangkan tambahan anggaran ini. Yaitu sesuai mekanisme pengajuan RUU APBN 2025. “Komisi V DPR RI akan memperjuangkan usulan penambahan anggaran TA 2025 sesuai dengan mekanisme penambahan RUU tentang APBN TA 2025 di DPR RI: Kementerian PUPR sebesar Rp 61,31 triliun,” katanya.

Baca – Artikel Terkait

Hasil

Hasil Tindak Lanjut Usulan Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Badan Anggaran terkait dengan tambahan Rp 61 triliun yang PUPR butuhkan. “Usulan kami Rp 136 (triliun), jadi masih kurang Rp 61 (triliun). Nanti kita tunggu dari badan anggaran,” jelas Basuki. Penambahan anggaran ini telah terusulkan oleh Kementerian PUPR sejak bulan Agustus 2024 melalui Surat Menteri PUPR Nomor 725. Surat ini penyampaiannya sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo, Presiden Terpilih Prabowo Subianto, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat terbatas mengenai Nota Keuangan dan RAPBN 2025.

Penggunaan Anggaran Tahun 2025

Anggaran yang diusulkan oleh Kementerian PUPR nantinya akan berguna untuk mendanai berbagai proyek penting di Indonesia. Salah satunya adalah pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Selain itu, anggaran ini akan alokasi untuk mendukung ketahanan pangan dan energi, pengadaan jaringan air baku, pembangunan bendungan, pengadaan tanah non-PSN, serta infrastruktur di Papua. Anggaran juga akan berguna untuk pembangunan fasilitas perguruan tinggi, pasar, dan fasilitas olahraga. Di bidang perumahan, dana ini akan alokasi untuk membangun rumah susun, rumah swadaya, serta memberikan bantuan PSU bagi bidang perumahan.

Program Infrastruktur dan Padat Karya

Selain proyek-proyek di atas, sebagian anggaran juga akan berguna untuk program penyediaan air minum, pengelolaan limbah, dan penataan kawasan permukiman. Tidak hanya itu, program padat karya untuk pembangunan infrastruktur. Yaitu seperti jalan tol, jembatan, dan prasarana air limbah juga menjadi bagian dari rencana anggaran tahun 2025. PUPR berharap bahwa tambahan anggaran yang usulannya ini akan dapat memenuhi kebutuhan pembangunan. Terutama untuk proyek strategis di IKN dan daerah lain yang membutuhkan infrastruktur dan perumahan yang memadai.

Sumber: Detik.com

Leave a comment